Senin, 01 April 2013

Gejala Asam Urat dan Pengobatannya

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0kmdHkQD6Hybpdtk9R9YS2JXPQPCvsV2zC_OYx7u3hudsPNSVZ4Xjjf6hr-WE8Z-av77Q1wkpdibWplUAZVzdeEpEau9SD02dtQ6mrv9e7F_bUHHW22iZsBFxuCEr7eWRdm1ev5jbbXU/s1600/gejala+asam+urat+dan+pengobatannya.jpg - Efek dari asam urat tinggi dalam darah bisa sangat parah. Asam urat tinggi dalam darah menyebabkan kristal asam urat dalam sendi yang menyebabkan rasa sakit luar biasa. Dan sekali setelah mengalami serangan asam urat, ada peluang untuk memiliki serangan berulang yang dapat menyebabkan sendi dan ginjal rusak.

Tanaman-Tanaman Herbal Untuk Mencegah dan Mengobati Kanker


Tumbuh-tumbuhan di Indonesia terbukti mampu mencegah maupun mengobati kanker. Meski perlu penelitian dan pengembangan lebih lanjut, sejumlah tanaman seperti kunyit putih, tapak dara, daun dewa hingga benalu telah digunakan penderita kanker sebagai ikhtiar mengobati penyakitnya. Banyak yang berhasil sembuh sehingga pengobatan tradisional pun menjadi tumpuan harapan baru bagi para penderita kanker.

obat untuk kencing manis

Sekilas tentang penyakit kencing manis (diabetes melitus)

Penyakit kencing manis atau diabetes melitus istilah medisnya, adalah suatu penyakit dimana kadar glukosa (gula sederhana) di dalam darah tinggi karena tubuh tidak dapat melepaskan atau menggunakan insulin secara adekuat.
Kadar gula darah sepanjang hari bervariasi, meningkat setelah makan dan kembali normal dalam waktu 2 jam. Kadar gula darah yang normal pada pagi hari setelah malam sebelumnya berpuasa adalah 70-110 mg/dL darah. Kadar gula darah biasanya kurang dari 120-140 mg/dL pada 2 jam setelah makan atau minum cairan yang mengandung gula maupun karbohidrat lainnya.

cara mengatasi iritasi kulit

Kulit kemerahan, gatal, kering, bersisik atau radang, merupakan gejala dari iritasi kulit. Gejala lainnya meliputi; benjolan, nyeri, sensasi terbakar, ruam dan pecah-pecah. Beberapa masalah iritasi kulit umumnya disebabkan oleh paparan parfum, deterjen, produk pembersih rumah tangga, sabun, suhu ekstrem panas atau dingin, kain dan pewarna sintetis.

Sabtu, 30 Maret 2013

obat sakit tenggorokan 100% alami dan ampuh





makanan yang menyembuhkan sakit tenggorokan dan makanan yang memperparah sakit tenggorokan. Kita mulai dari yang pertama dulu.

obat utuk flu dan cara mengatasi nya

Untuk menghadapi Flu, selain prepared atau treatment dengan multivitamin dan makanan asupan, dan bagi kita yang "alergi" dengan namanya obat, dapat kembali ke obat-obat asli Indonesia alias Obat Tradisional. Berikut ada tips, bagaimana cara menangkal Flu dengan konsumsi obat tradisional. Beberapa obat tradisional yang kita dapat cari adalah sebagai berikut :

oabt asma alami

Penyakit Asma merupakan gejala sesak napas, batuk dan suara mengi (bengek) yang dikarenakan adanya penyempitan dan sumbatan pada pembuluh darah yang mengalirkan oksigen ke paru-paru dan rongga dada yang membuat saluran udara menjadi terhambat.

Adapun Gejala Penyakit Asma diantaranya :

  1. Sering batuk, terutama pada malam hari
  2. Kehilangan napas Anda dengan mudah atau sesak napas
  3. Merasa sangat lelah atau lemah saat berolahraga
  4. Mengi atau batuk setelah latihan
  5. Merasa lelah, mudah marah, atau menggerutu
  6. Penurunan atau perubahan fungsi paru-paru yang diukur pada puncak arus meter
  7. Tanda-tanda pilek atau alergi (bersin, pilek, batuk, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan sakit kepala)
  8. Masalah tidur

obatjerawat 100% alami tradisional

Penyakit yang satu ini sebetulnya tergolong ringan. Namun, lantaran muncul di wajah, maka bagi sebagian orang terutama wanita bisa dianggap “penyakit
serius”. Jerawat juga merupakan salah satu jenis penyakit kulit yang banyak
dialami kaum remaja. Penyakit ini memang bisa mengganggu penampilan dan
mengurangi rasa percaya diri. Maka dari itu, tak heran bila banyak remaja yang
berusaha melenyapkannya dari wajah mereka entah dengan menghilangkan jerawat dengan alami ataupun pergi ke dokter kulit.
46masker kentang Menghilangkan Jerawat Dengan Alami
Saat jerawat tumbuh, pasti Anda berharap noda di wajah yang mengganggu itu segera lenyap. Agar jerawat cepat kempes, tanpa perlu membeli obat yang mahal, ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan :

macam obat alami untuk insomnia

Insomnia adalah gangguan bagi tidur baik saat akan tidur maupun selama prosesi tidur. Insomnia dapat disebabkan oleh penyakit dan kondisi mental seseorang. Penyakit yang dapat menyebabkan insomnia seperti gangguan fungsi hati, jantung, ginjal, dan hipertensi. Adapun gangguan karena kondis mental didominasi karena faktor stress, depresi, atau kecemasan.

Secara umum dapat terjadi hanya dalam beberapa hari saja, atau beberapa pekan, atau bahkan lebih. Hal ini sangat tergantung dari root cause - akar permasalahan penyebab insomnia ini. Meski belum banyak mendapat perhatian masyarakat sebagai sesuatu yang serius, bagi orang yang merasakannya, kondisi susah tidur ini seringkali merupakan ujian yang "sangat berat".

OBAT ALAMI UNTUK LIVER

Liver adalah penyakit hati menahun / kronis yang ditandai dengan proses peradangan (hepatitis), nekrosis (kematian jaringan) hati, penambahan jaringan ikat dengan terbentuknya gumpalan – gumpalan / pembengkakan kecil jaringan yang mengganggu susunan dan fungsi hati.           

obat bisul

Bisul merupakan infeksi kulit yang paling umum disebabkan oleh bakteri Staphylococcus. Bisul ini terasa sangat sakit dan terkadang berisi nanah pada benjolan.                                                                                                                                                                        

obat dan ramuan anemia 100% alami

Apa Itu Anemia? Menurut El Manan M, anemia adalah gejala kekurangan hemoglobin (Hb), yang mana Hb sendiri mmerupakan protein dalam sel darah merah yang bertugas mengantar oksigen dari paru-paru kebagian tubuh yang lain. yang mana oksigen ini adalah bagian yang sangat penting karena akan menghaislkan energi. Selain itu bertugas untuk mmbawa Co2 atau gas karbondioksida hasil metabolisme tubuh ke paru-paru, untuk selanjutnya dikeluarkan saat bernafas. Hb juga adalah pigmen yang bertanggung jawab menjadikan sel darah merah berwarna merah.  
                                                                         

Kamis, 21 Maret 2013

Mendidik Anak Dengan Kasih Sayang menurut nabi


Mendidik Anak Dengan Kasih Sayang

Anak yang menjadi dambaan setiap keluarga adalah rizki sekaligus ujian dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya bahwa anak adalah salah satu kesenangan dan perhiasan dunia,
الْمَـالُ وَالْبَنُونَ زِيْنَةُ الْـحَيَاةِ الـدُّ نْيَـا.

Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (Qs. Al-Kahfi: 46)

Kehadiran anak di tengah-tengah keluarga merupakan amanah yang sangat besar bagi kedua orang tuanya. Oleh karenanya, para orang tua dituntut untuk senantiasa memperhatikan perkembangan jasmani dan rohani sang buah hati. Namun, belakangan sering kita temui peristiwa-peristiwa memilukan yang menimpa anak-anak akibat perbuatan orang tuanya.

Adab Birrul Waalidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua) baik masih hidup atau sudah meninggal

Adab Birrul Waalidain (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua) baik masih hidup atau sudah meninggal

Oleh : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as Sayyid Nada
Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah ta’ala telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam al Qur’an agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah menyebutkan berbarengan dengan pentauhidan-Nya dan memerintahkan para hamba-Nya untuk melaksanakan sebagaimana akan disebutkan sebagai berikut. Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Disini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal. Dengan pertolongan Allah saya sebutkan beberapa adab tersebut antara lain :

Mengenal Mani, Wadi dan Madzi






Kategori: Fiqh dan Muamalah

Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing

MANDI JANABAH Hukum dan Tata Caranya dan yang menyebabkan


Para ulama sepakat bahwa seorang yang junub wajib melakukan mandi wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala (artinya):

“Dan jika kalian junub, maka bersucilah (mandilah).” (QS. Al-Maidah: 6)
Begitu juga dengan wanita yang telah suci dari haidh atau nifasnya, diwajibkan mandi seperti mandinya orang yang junub. Berkata Al-Imam Al-Mawardi rahimahullah : “Mandi seorang wanita dari haidh dan nifas seperti mandinya karena junub.” (Al-Hawi Al-Kabir, 1/226)

ANJURAN DAN MANFA’AT SEDEKAH/SHODAQOH


ANJURAN DAN MANFA’AT SEDEKAH/SHODAQOH


Secara harfiyah, sedekah berasal dari kata shadaqa yang artinya benar. Sedekah adalah pemberian atau perlakukan dari seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlahnya sebagai bentuk kebajikan dalam rangka mengharap ridha Allah Swt. Dari penjelasan seperti ini, sedekah dapat kita pahami sebagai bukti kebenaran iman dalam berbagai bentuk perbuatan baik, hal ini karena iman harus selalu dibuktikan dengan amal shaleh atau amal yang baik sehingga setiap kebaikan yang dilakukan seorang muslim adalah sedekah, Rasulullah Saw bersabda:
كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ
Tiap perbuatan baik adalah sedekah (HR. Baihaki)

TAKZIYAH KEPADA KELUARGA MAYIT

TAKZIYAH KEPADA KELUARGA MAYIT


Harus kita ketahui, kematian adalah taqdir dan ketentuan dari Allah. Dia berfirman:


مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Tidak ada suatu musibahpun yang menimpa seseorang, kecuali dengan ijin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepadaNya, niscaya Allah akan memberi petunjuk hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. 
[At Taghabun:11].

MENGUBUR MAYAT

MENGUBUR MAYAT


1. Mengangkat dan mengubur mayat merupakan suatu penghormatan kepadanya. Dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Allah berfirman:


أَلَمْ نَجْعَلِ اْلأَرْضَ كِفَاتًا أَحْيَآءً وَأَمْوَاتًا
Bukankah telah Kami jadikan tanah sebagai pelindung bagi kalian. Dalam keadaan hidup dan mati. [Al Mursalat:25, 26]

ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ
Kemudian Allah mematikan dan menguburkannya.
 ['Abasa:21]

MENGIRINGI JENAZAH

MENGIRINGI JENAZAH


1. Hukum mengiringi jenazah adalah fardhu kifayah, karena termasuk hak seorang muslim.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ (وَفِي رِوَايَةٍ: يَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيْهِ) خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ (رواه البخاري ومسلم)
Kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima, (yaitu): menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menghadiri undangannya dan mendo'akan orang yang bersin. 
[HR Bukhari dan Muslim]

SHALAT JENAZAH (MENYALATKAN MAYIT)

SHALAT JENAZAH (MENYALATKAN MAYIT)


1. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menyalati jenazah seorang muslim.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang orang yang bunuh diri dengan anak panah:


صَلُّوْا عَلَى صَاحِبِكُمْ
Shalatkanlah saudara kalian. 
[HR Muslim].

MENGKAFANI MAYIT

MENGKAFANI MAYIT


1. Yang wajib dari kafan adalah yang menutup seluruh tubuhnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di dalam hadits Jabir Radhiyallahu 'anhu :


إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحَسِّنْ كَفَنَهُ
Apabila salah seorang diantara kalian mengkafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya
[HR Muslim].

Ulama berkata: "Yang dimaksud dengan memperbagus kafannya, yaitu yang bersih, tebal, menutupi (tubuh jenazah) dan yang sederhana. Yang dimaksud bukanlah yang mewah, mahal dan yang indah." [Ahkamul Janaiz, 58].

MEMANDIKAN MAYIT

MEMANDIKAN MAYIT


1. Hukum memandikan dan mengkafani mayit adalah fardhu kifayah. Apabila telah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin, maka bagi yang lain gugur kewajibannya. Dengan dalil sabda Nabi  Shallallahu 'alaihi wa sallam  tentang seorang muhrim (orang yang mengerjakan ihram) yang terjatuh dan terlempar dari untanya:


اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ
Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah dengan dua helai kainnya.
[Muttafaqun 'alaih]

HAL-HAL YANG DIKERJAKAN SETELAH SESEORANG MENINGGAL DUNIA

HAL-HAL YANG DIKERJAKAN SETELAH SESEORANG MENINGGAL DUNIA


1. Disunnahkan untuk menutup kedua matanya.
 Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menutup kedua mata Abu Salamah Radhiyallahu 'anhu ketika dia meninggal dunia. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ فَلاَ تَقُوْلُوْا إِلاَّ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ
Sesungguhnya ruh apabila telah dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, maka janganlah kalian berkata kecuali dengan perkataan yang baik, karena malaikat akan mengamini dari apa yang kalian ucapkan. 
[HR Muslim].

HAL-HAL YANG DIKERJAKAN KETIKA SESEORANG SAKARATUL MAUT




1. Mentalqin (menuntun) dengan bacaan Laa ilaaha illallah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Tuntunlah orang yang akan mati di antara kalian dengan bacaan Laa ilaha illallah
[HR Muslim].

Dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa yang akhir perkataannya Laa ilaha illallah, dia akan masuk surga
[HR Al Bukhari].

Apabila berbicara dengan ucapan yang lain setelah ditalqin, maka diulangi kembali, supaya akhir dari ucapannya di dunia kalimat tauhid.

HAL-HAL YANG HARUS DIKERJAKAN OLEH ORANG YANG SAKIT



1. Rela terhadap qadha dan qadar Allah, sabar dan berprasangka baik kepadaNya.
2. Diperbolehkan untuk berobat dengan sesuatu yang mubah, dan tidak boleh berobat dengan sesuatu yang haram, atau berobat dengan sesuatu yang merusak aqidahnya; misalnya, seperti datang kepada dukun, tukang sihir atau ke tempat lainnya.

Rabu, 20 Maret 2013

Riba: Definisi, Hukum, dan Macamnya

Riba: Definisi, Hukum, dan Macamnya


Definisi Riba
Secara literal, riba bermakna tambahan (al-ziyadah)[1]. Sedangkan menurut istilah; Imam Ibnu al-‘Arabiy mendefinisikan riba dengan; semua tambahan yang tidak disertai dengan adanya pertukaran kompensasi.[2] Imam Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain menyatakan, riba adalah tambahan yang dikenakan di dalam mu’amalah, uang, maupun makanan, baik dalam kadar maupun waktunya[3]. Di dalam kitab al-Mabsuuth, Imam Sarkhasiy menyatakan bahwa riba adalah al-fadllu al-khaaliy ‘an al-‘iwadl al-masyruuth fi al-bai’ (kelebihan atau tambahan yang tidak disertai kompensasi yang disyaratkan di dalam jual beli). Di dalam jual beli yang halal terjadi pertukaran antara harta dengan harta. Sedangkan jika di dalam jual beli terdapat tambahan (kelebihan) yang tidak disertai kompensasi, maka hal itu bertentangan dengan perkara yang menjadi konsekuensi sebuah jual beli, dan hal semacam itu haram menurut syariat.[4] Dalam Kitab al-Jauharah al-Naiyyirah, disebutkan; menurut syariat, riba adalah aqad bathil dengan sifat tertentu, sama saja apakah di dalamnya ada tambahan maupun tidak. Perhatikanlah, anda memahami bahwa jual beli dirham dengan dirham yang pembayarannya ditunda adalah riba; dan di dalamnya tidak ada tambahan[5].

Hukum Mendengarkan Musik Menurut Ulama Salaf

Hukum Mendengarkan Musik Menurut Ulama Salaf

1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)

2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq (rusak).” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)

Hukum Isbal

Hukum Isbal

Hukum Isbal
Pertanyaan: Apa itu isbal dan bagaimana hukumnya?
Jawab: Isbal adalah menurunkan pakaian dibawah mata kaki. Hukum isbal bagi laki-laki adalah harom dan jika disertai dengan kesombongan maka dosanya lebih besar lagi, dalilnya: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : “Dan janganlah engkau berjalan diatas muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.” ( Luqman: 18 )
Hadits Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi: “Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka.”

Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab





Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Rukun-rukun Iman

بسم الله الرحمن الرحيم
Rukun-rukun Iman
Rukun Iman Pertama : Beriman pada Alloh تعالى
Oleh : Ahmad Sobari Asy-Syirbuni
Alloh Ta’ala berfirman :
(لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ) (البقرة : 177 )
Artinya :
“Kebajikan itu bukanlah kalian menghadapkan wajah-wajah kalian ke arah timur dan ke arah barat, akan tetapi kebajikan adalah orang yang beriman kepada Alloh, hari akhir, malaikat, kitab-kitab dan para nabi ….” (QS. Al-Baqoroh:177)

Pembatal-Pembatal Haji

Ibadah haji menjadi batal (tidak sah) karena melaksanakan salah satu dari dua hal sebagai berikut:

  • Jima' (hubungan intim suami isteri) yang dilakukan sebelum melempar jumratul 'Aqabah. Adapun apabila dilakukan sesudah melempar jumratul 'Aqabah dan sebelum melaksanakan thawaf Ifadhah, maka hal itu tidak membatalkan hajinya. Meski demikian, pelakunya (tetap) berdosa.
  • Meninggalkan salah satu diantara rukun-rukun haji.