Rabu, 20 Maret 2013

Pembatal-Pembatal Haji

Ibadah haji menjadi batal (tidak sah) karena melaksanakan salah satu dari dua hal sebagai berikut:

  • Jima' (hubungan intim suami isteri) yang dilakukan sebelum melempar jumratul 'Aqabah. Adapun apabila dilakukan sesudah melempar jumratul 'Aqabah dan sebelum melaksanakan thawaf Ifadhah, maka hal itu tidak membatalkan hajinya. Meski demikian, pelakunya (tetap) berdosa.
  • Meninggalkan salah satu diantara rukun-rukun haji.
Apabila haji seseorang batal karena melaksanakan satu dari dua hal tersebut di atas, maka dia berkewajiban untuk mengulangi ibadah hajinya pada tahun berikutnya jika mampu. Sesuai dengan apa yang telah dijelaskan pada "Makna Isti-tha'ah". Namun jika tidak mampu, maka kapan saja ia mampu (wajib baginya untuk mengulangi hajinya,-Pent) sebab, kewajiban bersegera dalam ibadah haji tergantung pada adanya kemampuan.

PESAN DAN WASIAT PENTING


Wahai para jama’ah haji
Kami panjatkan puji kepada Allah Yang telah melimpahkan taufiq kepada anda sekalian untuk dapat menunaikan ibadah haji dan berziarah ke Masjidil Haram, semoga Allah menerima kebaikan amal kita semua dan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.
Kami sampaikan berikut ini pesan dan wasiat, dengan harapan agar ibadah haji kita diterima oleh Allah sebagai haji yang mabrur dan usaha yang terpuji.
1.       Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam perjalanan yang penuh barakah, perjalanan menuju Ilahi dengan berlandaskan Tauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta dalam rangka memenuhi seruan-Nya dan ta’at akan perintah-Nya. Karena tiada amal yang paling besar pahalanya selain amal-amal yang dilaksanakan atas dasar tersebut. Dan haji yang mabrur balasannya adalah Jannah.
2.       Waspadalah anda sekalian dari tipu daya syaitan, karena dia adalah musuh yang selalu mengintai anda. Maka dari itu hendaknya anda saling mencintai dalam naungan rahmat Ilahi dan menghindari pertikaian dan kedurhakaan kepada-Nya. Ingatlah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
(( لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ )) [ رواه البخاري ومسلم ]
“Tiadalah sempurna iman seseorang di antara kalian, sebelum dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai diriya sendiri” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3.       Bertanyalah kepada orang yang berilmu tentang masalah-masalah agama dan ibadah haji yang kurang jelas bagi anda, sehingga anda mengerti, karena Allah berfirman :
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kalian kepada orang yang berpengetahuan jika kamu tidak mengetahui”(An Nahl 43)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
(( مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ )) رواه البخاري ومسلم
“Barangsiapa Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah memberinya kefahaman agama” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4.       Ketahuilah, bahwa Allah telah menetapkan kepada kita beberapa kewajiban dan menganjurkan untuk melakukan amalan-amalan yang sunnah. Akan tetapi tidaklah diterima amalan-amalan sunnah ini apabila amalan-amalan yang wajib tadi disia-siakan.
Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama’ah haji, sehingga terjadilah perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama mukmin dengan berdesak-desakan ketika berusaha untuk mencium Hajar Aswad, atau ketika melakukan raml (berlari kecil pada tiga putaran pertama) dalam thawaf , ketika shalat di belakang Maqam Ibrahim, dan ketika minum air Zamzam.
Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah, sedangkan mengganggu dan menyakiti sesama mu’min adalah haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al-Ahzab : 58)
Patutkah kita mengerjakan suatu perbuatan yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan yang sunnah? Maka dari itu hindarilah – semoga Allah merahmati anda sekalian – perbuatan yang dapat mengganggu dan menyakiti satu sama lain, mudah-mudahan dengan demikian Allah memberikan pahala berlipat ganda bagi anda sekalian.
Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan sebagai berikut:
a. Tak layak bagi seorang muslim melakukan shalat di samping wanita atau di belakangnya, baik di Masjid Haram ataupun di tempat lain dengan sebab apapun, selama dia dapat menghindari hal itu. Dan bagi wanita hendaklah melakukan shalat di belakang   kaum pria.
b. Tidak boleh shalat di pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram karena itu menyakiti dan mengganggu orang-orang yang hendak lewat.
c. Tidak boleh duduk atau shalat di dekat Ka’bah atau berdiam diri di Hijir Isma’il atau Maqam Ibrahim, sebab hal itu dapat mengganggu orang yang sedang melakukan thawaf. Lebih-lebih di saat penuh sesak, karena yang demikian itu dapat membahayakan dan mengganggu orang lain.
d. Mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah, sedangkan menghormati sesama muslim adalah wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib hanya semata-mata untuk mengerjakan yang sunnah. Adapun dikala penuh sesak cukuplah anda berisyarat (dengan mengangkat tangan) ke arah Hajar Aswad sambil bertakbir, dan terus melanjutkan thawaf. Setelah selesai thawaf, keluarlah anda dengan tenang dan perlahan-lahan.
e. Yang sunnah ketika sampai di Rukun Yamani adalah cukup mengusapnya dengan tangan kanan, sambil mengucapkan:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَر
Tidak disyari’atkan untuk mencium Rukun Yamani. Jika dalam kondisi tidak memungkinkan bagi seorang yang berthawaf untuk mengusapnya, maka terus saja ia melanjutkan thawaf, tanpa perlu berisyarat ataupun bertakbir ketika melawati Rukun Yamani, karena perbuatan tersebut (berisyarat dan bertakbir) tidak ada riwayat yang sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ketika berada antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad disunnahkan membaca :
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari adzab neraka.
Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum muslimin agar selalu berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena Allah berfirman :
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya, agar kalian dirahmati (oleh  Allah)” (Ali ‘Imran: 132)

(diambil dari Dalilul Haj wal Mu’tamir yang disusun oleh Hai`ah At-Tau’iyyah Al-Islamiyyah fil Hajj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar